Wali Songo adalah ulama yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Siapapun tahu bahwa mereka adalah ulama-ulama penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah yang telah berhasil menanamkan ajaran Islam mengikuti Ahlussunnah wal Jama’ah ke dalam masyarakat muslim Indonesia. Adakah bukti yang menunjukkan hal tersebut?
Menjawab pertanyaan ini, ada baiknya terlebih dahulu kita melihat pada fakta bahwa mayoritas umat Islam di Indonesia sejak dulu hingga sekarang menganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah, dengan mengikuti madzhab Syafi’i dalam bidang fiqih. Sudah tentu mereka mendapatkan faham tersebut dari ulama dan para da’i yang mengajak dan mengajarkan tentang agama Islam kepada mereka. Sesuatu yang sangat mustahil jika orang yang menyebarkan tidak menganut faham ASWAJA sementara yang diajak adalah penganut setia faham Ahlussunnah wal Jama’ah.
Di sisi lain semua sepakat bahwa da’i yang menyebarkan agama Islam ke Nusantara khususnya di pulau Jawa adalah Wali Songo. Karena itu, dapat dikatakan bahwa Wali Songo adalah penganut ASWAJA, kecuali jika ada fakta sejarah yang menunjukkan bahwa ajaran ASWAJA masuk ke Indonesia dan mengubah faham keagamaan yang telah berkembang terlebih dahulu. Tetapi kenyataannnya, tidak ada sejarah yang menjelaskan hal itu. Karena itulah dengan tegas Prof. KH. ‘Abdullah bin Nuh mengatakan:
“Kata Sunnan adalah sebutan mulia yang diperuntukkan bagi para raja dan para tokoh da’i Islam di Jawa. Dan akan dijelaskan nasab mereka hingga bersambung sampai ke Imam al-Muhajir. Dan sungguh telah kami fahami dari apa yang mereka ajarkan, bahwa mereka semua adalah ulama pengikut madzhab Syafi’i dan Sunni dasar dan aqidah keagamaannya. Mereka kemudian lebih terkenal dengan sebutan “Wali Songo”. (Al-Imam al-Muhajir, 174)
Nasab Maulana Malik Ibrahim, sebagai sesepuh Wali Songo adalah sebagai berikut: Malik Ibrahim bin Barakat Zain al-‘Alam, bin Jamaluddin al-Husain, bin Ahmad Syah Jalal bin ‘Abdillah bin ‘Abdul Malik bin ‘Alawi bin Muhammad bin ‘Alawi (disinilah asal nasab para alawiyyun) bin ‘Abdillah bin ‘Alawi bin ‘Abdillah (‘Ubaidillah) bin Muhajir Ahmad bin ‘Isa (an-Naqib) bin Muhammad bin ‘Ali al-Uraydhi, bin Imam Ja’far al-Shadiq bin Muhammad al-Baqir bin ‘Ali Zain al-‘Abidin bin Husain as-Sibth bin ‘Ali bin ‘Abi Thalib dan Fathimah al-Zahra, putri Rasulullah Saw.
Ada beberapa bukti bahwa Wali Songo termasuk golongan Ahlussunnah wal Jama’ah. Selanjutnya Prof. KH. ‘Abdullah bin Nuh menjelaskan:
“Jika kita mempelajari primbon, yakni kumpulan ilmu dan rahasia kehidupan yang di dalamnya terdapat materi ajaran Inrahim (Sunan Bonang), maka di sana kita akan mendapatkan banyak nama dan kitab yang menjadi referensi utama para da’i sembilan. Berupa pendapat dan keyakinan, sebagaimana juga memuat masalah aqidah dan fiqih dengan susunan yang bagus sesuai dengan aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah dan madzhab Imam Syafi’i… dari sinilah maka menjadi jelas bahwa para da’i yang sangat terkenal dalam sejarah masyarakat Jawa dengan gelar Wali Songo itu termasuk tokoh utama dalam penyebaran ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah.” (Al-Imam al-Muhajir, 182)
Hal yang sama juga dikemukakan oleh Prof. KH. Saifuddin Zuhri. Ia menjelaskan beberapa tokoh yang menyebarkan madzhab Syafi’i di Indonesia, khususnya di pulau Jawa. Yani Maulana Malik Ibrahim, Maulana Ishaq, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri dan yang lainnya. Bahkan sunan Giri merupakan lambang pemersatu bangsa Indonesia yang dirintis sejak abad 15 Masehi. Jika Gajah Mada dipandang sebagai pemersatu Nusantara melalui kekuatan politik dan militernya, maka Sunan Giri menjadi pemersatu melalui ilmu dan pengembangan pendidikannya. (Sejarah kebangkitan Islam, 286-287)
Bukti lain yang menjelaskan bahwa Wali Songo penganut faham ASWAJA adalah ritual keagamaan yang dilaksanakan secara turun temurun tanpa ada perubahan, di mesjid-mesjid besar yang didirikan oleh Wali Songo, semisal mesjid Sunan Ampel Surabaya, Mesjid Demak dan sebagainya. Semua merupakan cerminan dari ritual ibadah yang dilaksanakan oleh golongan ASWAJA. Misalnya adzan Jum’at dikumandangkan 2 kali. Pada bulan Ramadhan dilaksanakannya shalat Tarawih secara berjama’ah. Selanjutnya sebelum Shubuh dibacakan tarhim sebagai persiapan melaksanakan shalat shubuh. (Tarhim adalah bacaan yang di dalamnya berisis do’a-do’a)
Sudah tentu hanya orang-orang yang memiliki faham ASWAJA yang melaksanakan hal tersebut. Sehingga semakin menegaskan bahwa Wali Songo adalah penganut faham ASWAJA.
(Sumber dari : ahlussunnah.org)
0 Response to "Wali Songo Penyebar Ajaran ASWAJA di Indonesia"
Posting Komentar