Ibn Al-Nafis (1)
Dokter dan Ahli Hukum Islam
Nama lengkapnya adalah Ala-al-Din Abu al-Hasan Ali Ibn Abi al-Hazm al-Qarshi al-Dimashqi, yang karib dipanggil Ibn Al-Nafis. Ia dilahirkan di Damaskus, Irak, pada 1213 M. Masa kecilnya ia habiskan di Damaskus. Berikut ini kisah hidupnya.
Ia menempuh pendidikan dalam bidang kedokteran di Medical College Hospital (Bimaristan Al-Noori) di bawah bimbingan Muhaththab al-Din Abd al-Rahim. Selain itu, ia pun mempelajari hukum Islam. Makanya di kemudian hari selain terkenal sebagai dokter ia juga dikenal sebagai pakar hukum Islam bermazhab Syafi’i.
Setelah menyelesaikan studinya di bidang kedokteran dan hukum Islam di Damaskus, pada 1236, Nafis meninggalkan tanah kelahirannya menuju Kairo, Mesir. Di sana, ia belajar di Rumah Sakit Al-Nassri. Prestasinya yang gemilang membuat ia ditunjuk sebagai direktur di rumah sakit tersebut.
Sejumlah dokter spesialis di Kairo juga mendapatkan sentuhannya, termasuk Ibn al-Quff al-Masihi, yang di kemudian hari dikenal sebagai dokter bedah terbaik di Kairo. Al-Nafis dapat dikatakan sebagai dokter yang bekerja secara integral karena ia terus mempelajari ilmu kedokteran, dan memperkayanya melalui berbagai observasi yang ia lakukan.
Di bangku sekolah menengah, kita telah mengenal bagaimana darah yang ada di dalam jantung mengalir. Dari bilik kanan jantung mengalir ke bilik kiri jantung melalui pembuluh darah. Teori ini telah berkembang lama di dunia kedokteran dan menjadi kebenaran yang dianut dalam dunia kedokteran modern dewasa ini. Namun tak banyak yang tahu, siapa yang pertama kali yang mengemukakan teori tersebut. Dia adalah Ibn Al-Nafis yang dikenal sebagai dokter juga ahli hukum Islam.
Hal inilah yang membuat namanya menjulang dalam perkembangan ilmu kedokteran baik di Timur maupun Barat. Ia menjadi orang pertama yang menerangkan secara tepat hal ihwal paru-paru serta memberikan gambaran mengenai saluran pernapasan juga interaksi antara saluran udara dengan darah dalam tubuh manusia.
Ia memaparkan secara jelas pula mengenai fungsi pembuluh arteri dalam jantung sebagai pemasok darah bagi otot jantung (Cardiac Musculature). Penemuannya mengenai peredaran darah paru merupakan penemuan yang menarik dan topik yang penuh perdebatan. Al-Nafis memberikan pengaruh besar bagi perkembangan ilmu kedokteran Eropa pada abad ke-16.
Di antara dokter terkenal yang terpengaruh dan terinspirasi oleh pendapat Al-Nafis adalah Sarveratus, Colombo, serta Harvey. Jasa Al-Nafis dalam dunia kedokteran diungkap lagi pada 1924. Saat itu, seorang dokter asal Mesir, Dr. Muhyo Al-Deen Altawi, menemukan sebuah catatan yang bertajuk Commentary on the Anatomy of Canon of Avicenna di perpusatakaan negara Prussian, Berlin.
Pada saat itu, ia tengah belajar sejarah pengobatan Arab di Fakultas Kedokteran, Albert Ludwigs University, Jerman. Muhyo menyatakan bahwa catatan tersebut merupakan salah satu karya ilmiah terbaik, buah pikiran Al-Nafis mengenai anatomi, patologi, dan fisiologi. Karya tersebut mengungkap sebuah fakta ilmiah penting yang kemudian diabaikan begitu saja, yaitu gambaran tentang peredaran darah paru.
Muhyo mengungkapkan teori yang diterima sebelum penemuan besar Ibn Al-Nafis, mengenai peredaran darah paru, adalah teori yang dilontarkan oleh Galen pada abad kedua. Teori tersebut menerangkan bahwa darah mengalir dari bilik kanan jantung melalui pori-pori yang terdapat pada katup jantung ke bilik kiri jantung. Dalam teorinya, Galen juga menyebutkan bahwa sistem pembuluh vena terpisah dari sistem pembuluh arteri kecuali terjadi kontak antara keduanya melalui pori-pori. HUSNU MUFID
0 Response to "Misteri Babat Ibnu An Nafis 1"
Posting Komentar